Kamis, 24 Maret 2016

Syarat Peserta Tabung Haji Umroh

Program TabungHajiUmroh yang digagas oleh H. MK. Yulianto, SE adalah bersifat terbuka, dimana syarat untuk bisa tergabung dalam program umroh dana talangan ini adalah:
1. Muslim/ muslimah dimanapun diseluruh wilayah Indonesia
2. Mampu melakukan tabungan dan angsuran setelah pulang melaksanakan ibadah Umroh

SEMPURNA (Semudah sEnyuM, pelayanan pariPURna, amaNah sesuai syariAh)
YULIANTO FOUNDATION melalui Program Umroh Dana Talangan memiliki misi untuk terus melayani muslim/muslimah dalam melakukan perjalanan ke Baitulloh. Misi kami adalah sebagai berikut:
1. Semudah sEnyuM
Dengan segala kemudahan yang akan diterima oleh peserta TabungHajiUmroh, kini umroh bukan lagi menjadi cita-cita yang sulit untuk diwujudkan, karena Alloh tidak hanya memanggil orang yang mampu melaimkan Alloh memanggil siapa saja yang mau melakukan ibadah umroh dan Alloh yang akan memampukannya. semua bisa melaksanakan ibadah umroh, ibadah umroh menjadi Semudah sEnyuM.

2. Pelayanan pariPURna
Meskipun program umroh dana talangan, tetapi standar pelayanan kami adalah pariPURna, pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah agar mampu melakukan ibadah terbaik di tanah suci dengan senantiasa mengusahakan situasi ibadah yang khusyuk.

3. amaNah sesuai syariAh
Segala pelaksanaan program TabungHajiUmroh adalah berdasarkan prinsip-prinsip dan kaidah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits. Dasar dari pelaksanaan pemberian pinjaman seperti yang tercantum dalam Q.S Al-Baqoroh: 245 yang artinya :”Siapakah yang mau meminjamkan pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan ganda yang bayak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepadanyalah kamu dikembalikan”.
Firman Alloh SWT mengenai pahala orang yang memberikan pinjaman kepada orang lain:” Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Alloh pinjaman yan baik, maka Alloh akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak” (Q.S Al-Hadid: 11)

APA ITU TABUNG HAJI UMROH ?


TabungHajiUmroh merupakan suatu produk layanan yang dikeluarkan oleh Yulianto Foundation dalam rangka membantu sahabat muslim/muslimah di seluruh Indonesia untuk mewujudkan cita-cita melaksanakan ibadah umroh dan haji ke Baitulloh melalui program dana talangan dengan proses yang mudah, konsep yang sesuai syariah, dan diharapkan mampu mendatangkan keberkahan baik untuk pesertanya maupun untuk Yulianto Foundation.

TabungHajiUmroh adalah Suatu konsep yang memungkinkan pesertanya untuk melaksanakan Ibadah Umroh terlebih dahulu (Umroh Dana Talangan) dengan pembayaran biaya umroh dilaksanakan setelah pulang dari menjalankan ibadah umroh , serta pembayaran dana talangan tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur maksimal 20 kali angsuran tanpa bunga serta tanpa agunan/ jaminan dan berlaku bagi seluruh muslimin di Indonesia .

Dalam pelaksanaan pembiayaan TabungHajiUmroh, H. MK. Yulianto, SE selaku pendiri Yulianto Foundation memberikan pinjaman kepada peserta TabungHajiUmroh maksimal sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang peruntukannya khusus bagi pembiayaan umroh.

Untuk menjaga akuntabilitasnya, Yulianto Foundation bekerjasama dengan Lembaga keuangan (Bank) yang pengelolaannya sesuai dengan kaidah syariah dalam pengelolaan dana peserta TabungHajiUmroh, dimana transakasi penerimaan tabungan peserta TabungHajiUmroh adalah dilakukan melalui rekening (akun) atas nama peserta bersangkutan. Yulianto Foundation adalah yang memberikan talangan atas kekurangan biaya umroh yang diperlukan oleh peserta.

Mudah dan Berkah

TabungHajiUmroh dikelola dengan prinsip Mudah dan Berkah.
System pelaksanaan yang dibuat dengan konsep sederhana dimana untuk menjadi peserta TabungHajiUmroh, tidak diperlukan agunan/ jaminan dalam bentuk apapun, tidak diperlukan slip gaji, serta syarat administratifnya yang sangat mudah, diantaranya peserta TabungHajiUmroh harus memiliki paspor yang menjadi syarat mutlak dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan segala kemudahan tersebut, diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar untuk mendapatkan keberkahan dari Alloh Robbul ‘alamiin.
Kemudahan juga berlaku bagi peserta yang telah melaksanakan ibadah umroh melalui program ini. Dimana peserta diberikan kemudahan untuk membayar pinjaman yang diberikan oleh Yulianto Foundation dengan cara mengangsur sebanyak 20 kali. Bagi peserta yang telah melaksanakan ibadah umroh dan meninggal dunia, maka tidak ada kewajiban bagi ahli waris/ atau keluarga untuk melanjutkan kewajiban angsurannya. Yulianto Foundation mewakafkan (memutihkan) kewajiban angsurannya tersebut.

100% No Tipu- Tipu

Bagi sebagian orang menilai bahwa dengan segala kemudahan untuk menjadi peserta TabungHajiUmroh, program ini rawan menjadi kedok penipuan. Keikhlasan adalah landasan kami dalam membantu memfasilitasi sahabat muslim/muslimat untuk menjawab kerinduannya melaksanakan Ibadah Umroh.
Selama muslim umroh Tahun 2014-2015, Alhamdulillah sebanyak 823 peserta TabungHajiUmroh yang telah diberangkatkan termasuk didalamnya sebanyak 35% adalah korban dari kasus penipuan umroh. Jumlah peserta TabungHajiUmroh yang telah diberangkatkan umroh akan terus naik disetiap tahunnya.
PT. Hanan Nusantara dengan izin register umroh No. D/169/2014 dari Kementerian Agama RI adalah operator yang memberangkatkan peserta TabungHajiUmroh melaksanakan ibadah umroh.

Yulianto Foundation terus berkomitmen untuk membantu muslim/muslimah dalam melukan perjalanan ke tanah suci melalui program TabungHajiUmroh. Adapun apabila terjadi penghianatan yang dilakukan oleh peserta TabungHajiUmroh setelah pulang umroh, maka hal tersebut adalah menjadi tanggungjawab peserta tidak hanya dengan Yulianto Foundation, melainkan juga dengan Rabb-Nya( tuhannya ).