Alur Pelayanan

Alur Pelayanan Umroh Dana Talangan
Tahap 1
Peserta melakukan Registrasi TabungHajiUmroh
Peserta mengisi formulir pendaftaran TabungHajiUmroh sekaligus juga akan dibantu dalam pembuatan rekening atas nama peserta sendiri di Bank yang menjadi rekanan kami dengan tetap berpedoman kepada prinsip pengelolaan keuangan berlandaskan syariah. Setelah nomor rekening muncul, peserta melanjutkan tabungan.
Tahap 2
Akad Umroh untuk menentukan waktu keberangkatan peserta melaksanakan ibadah umroh. Pada saat tabungan peserta telah mencapai  5 juta rupiah, maka kami akan menawarkan peserta melakukan akad umroh. Setelah tahap ini, peserta kami sarankan untuk terus melakukan tabungan sampai waktu keberangkatan umroh tiba, dengan tujuan angsuran yang akan dibayarkan oleh peserta setelah pulang umroh tidak terlalu besar dan membebani peserta itu sendiri.
Tahap 3
Pada saat 14 hari menjelang keberangkatan umroh, maka kami akan mengundang peserta untuk mengikuti manasik terakhir sekaligus untuk menandatangani Akad Ijarah dimana pada tahap ini, akan dihitung total tabungan jamaah sebelum berangkat dan juga akan dihitung selisih dari biaya umroh dengan mata uang rupiah dengan nilai tabungan jamaah, dimana selisihnya tersebut akan diangsur oleh jamaah setelah pulang umroh maksimal 20 kali angsuran.
Tahap 4
Peserta melakukan perjalanan umroh dengan pembimbingan yang berkompeten mulai tanah air sampai kembali pulang ke tanah air sesuai program
Tahap 5
Peserta melakukan angsuran dengan nominal angsuran seperti yang disepakati pada saat Akad Ijaroh. Jatuh tempo pembayaran angsuran adalah maksimal 3 hari setelah tanggal berangkat umroh berlaku pada setiap bulannya. Jumlah yang diangsur jamaah adalah nilai talangan murni dan sesungguhnya, tanpa bunga, ataupun biaya serta beban lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan kirim pertanyaan seputar dana Talangan Haji & Umroh disini