Profil

TabungHajiUmroh merupakan suatu produk layanan yang dikeluarkan oleh Yulianto Foundation dalam rangka membantu sahabat muslim/muslimah di seluruh Indonesia untuk mewujudkan cita-cita melaksanakan ibadah umroh dan haji ke Baitulloh melalui program dana talangan dengan proses yang mudah, konsep yang sesuai syariah, dan diharapkan mampu mendatangkan keberkahan baik untuk pesertanya maupun untuk Yulianto Foundation.TabungHajiUmroh adalah Suatu konsep yang memungkinkan pesertanya untuk melaksanakan Ibadah Umroh terlebih dahulu (Umroh Dana Talangan) dengan pembayaran biaya umroh dilaksanakan setelah pulang dari menjalankan ibadah umroh , serta pembayaran dana talangan tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur maksimal 20 kali angsuran tanpa bunga serta tanpa agunan/ jaminan dan berlaku bagi seluruh muslimin di Indonesia .


Dalam pelaksanaan pembiayaan TabungHajiUmroh, H. MK. Yulianto, SE selaku pendiri Yulianto Foundation memberikan pinjaman kepada peserta TabungHajiUmrohmaksimal sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang peruntukannya khusus bagi pembiayaan umroh.

Untuk menjaga akuntabilitasnya, Yulianto Foundation bekerjasama dengan Lembaga keuangan (Bank) yang pengelolaannya sesuai dengan kaidah syariah dalam pengelolaan dana peserta TabungHajiUmroh, dimana transakasi penerimaan tabungan peserta TabungHajiUmroh adalah dilakukan melalui rekening (akun) atas nama peserta bersangkutan. Yulianto Foundation adalah yang memberikan talangan atas kekurangan biaya umroh yang diperlukan oleh peserta TabungHajiUmroh untuk bisa menjalankan ibadah umroh.


TabungHajiUmroh dikelola dengan prinsip Mudah dan Berkah.
Sistem pelaksanaan yang dibuat dengan konsep sederhana dimana untuk menjadi peserta TabungHajiUmroh, tidak diperlukan agunan/ jaminan dalam bentuk apapun, tidak diperlukan slip gaji, serta syarat administrastifnya yang sangat mudah, diantaranya peserta TabungHajiUmroh harus memiliki paspor yang menjadi syarat mutlak dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan segala kemudahan tersebut, diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar untuk mendapatkan keberkahan dari Alloh Robbul 'alamiin.

Kemudahan juga berlaku bagi peserta yang telah melaksanakan ibadah umroh melalui program ini. Dimana peserta diberikan kemudahan untuk membayar pinjaman yang diberikan oleh Yulianto Foundation dengan cara mengangsur sebanyak 20 kali. Bagi peserta yang telah melaksanakan ibadah umroh dan meninggal dunia, maka tidak ada kewajiban bagi ahli waris/ atau keluarga untuk melanjutkan kewajiban angsurannya. Yulianto Foundation mewakafkan (memutihkan) kewajiban angsurannya tersebut.
100% NO TIPU- TIPU

Bagi sebagian orang menilai bahwa dengan segala kemudahan untuk menjadi peserta TabungHajiUmroh, program ini rawan menjadi kedok penipuan. Keikhlasan adalah landasan kami dalam membantu memfasilitasi sahabat muslim/muslimat untuk menjawab kerinduannya melaksanakan Ibadah Umroh.

Selama muslim umroh Tahun 2014-2015, Alhamdulillah sebanyak 823 peserta TabungHajiUmroh yang telah diberangkatkan termasuk didalamnya sebanyak 35% adalah korban dari kasus penipuan umroh. Jumlah peserta TabungHajiUmroh yang telah diberangkatkan umroh akan terus naik disetiap tahunnya.

PT. Hanan Nusantara dengan izin register umroh No. D/169/2014 dari Kementerian Agama RI adalah operator yang memberangkatkan peserta TabungHajiUmrohmelaksanakan ibadah umroh.

Yulianto Foundation terus berkomitmen untuk membantu muslim/muslimah dalam melukan perjalanan ke tanah suci melalui program TabungHajiUmroh. Adapun apabila terjadi penghianatan yang dilakukan oleh peserta TabungHajiUmroh setelah pulang umroh, maka hal tersebut adalah menjadi tanggungjawab peserta tidak hanya dengan Yulianto Foundation, melainkan juga dengan Rabb-Nya.

1 komentar:

  1. alamat kantornya yg jelas donk,masa' pakai nomor HP???terus itu kan izin kementerian agama utk travelnya,lha izin ente mana???ingat ya, adzab Allah pedih di dunia & juga di akhirat utk penipu orang yg mau ibadah suci!!!

    BalasHapus

silahkan kirim pertanyaan seputar dana Talangan Haji & Umroh disini