Rabu, 24 Agustus 2016

Umroh dan Haji Harus Segera Dilaksanakan Bila Sudah Mampu

Tanah Suci memang memberikan pengalaman spiritual tersendiri bagi tiap orang. Semua pengalaman di Tanah Suci adalah indah dan tidak terlupakan. Meskipun capek dan melelahkan tapi kegembiraan dan kebahagiaan selama disana direngkuhnya. Kalaulah ada kesempatan tiap tahun berangkat pasti seseorang akan melakukannya.

Memang, haji merupakan suatu kewajiban yang ditekankan didalam agama. Haji merupakan salah satu pilar dalam Islam. Rasulullah saw melalui sabdanya yang terkenal mengatakan,
“Islam itu didirikan atas lima sendi, yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa pada bulan Ramadhan”. (HR Bukhari dan Muslim)
Karena merupakan sendi agama, bagi seseorang yang sudah mampu berhaji, ia harus segera melakukannya. Allah SWT berfirman,
“…..Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS: Ali Imran : 97)
Dalam hadits dikatakan bahwa haji harus segera dilakukan jika sudah mampu, sebelum datangnya kesulitan. Rasulullah saw bersabda,
“Bersegeralah berhaji-yakni haji yang wajib-sebab sesungguhnya seseorang tidak mengetahui apa yang akan menimpa kepadanya”. (HR Ahmad)
“Barangsiapa ingin berhaji, maka hendaklah dia melakukannya dengan segera. Sebab, boleh jadi dia nanti sakit, kendaraannya hilang dan ada keperluan baru”. (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan kirim pertanyaan seputar dana Talangan Haji & Umroh disini